Friday, September 11, 2020

Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kepala Bkn No: 03/V/Pb/2010 Dan No: 14 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya

Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kepala Bkn No: 03/V/Pb/2010 Dan No: 14 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya



 Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kepala Bkn No: 03/V/Pb/2010 Dan No: 14 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya


Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kepala Bkn No: 03/V/Pb/2010 Dan No: 14 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya - Kenaikan pangkat jabatan guru sekarang masih diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional (MENDIKNAS-sekarang ...



Video Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kepala Bkn No: 03/V/Pb/2010 Dan No: 14 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya





Artikel Terkait:
  • Lomba Foto "Unggul Versi Kamu"
  • Penerimaan Calon Taruna/Taruni Stin Tahun 2019/2020
  • Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1440 H 2019 M Versi Kemenag
  • Surat Edaran Gtk Tentang Tata Kelola Kepala Sekolah Dan Pengawas Sekolah (Pengeloalan Diklat Calon Kepala Sekolah Dan Diklat Penguatan Calon Kepala Sekolah Dan Pengawas Sekolah)
  • Keppres Nomor 13 Tahun 2019, Ingat Cuti Bersama Tidak Mengurangi Hak Cuti Tahunan Pns
  • Rincian Formasi Cpns Kemenag Tahun 2019
  • Juknis Bantuan Lembaga Profesi Pendidikan Islam / Organisasi Pendidikan Islam Pada Gtk Madrasah Tahun 2019
  • Uu Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi (Uu Sisnas Iptek)
  • Permenpan Rb No 21 Tahun 2010 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Dan Angka Kreditnya

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kepala Bkn No: 03/V/Pb/2010 Dan No: 14 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya

    0 comments:

    Post a Comment