Monday, September 21, 2020

Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan

Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan



 Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan


Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan - Menteri Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK) Nomor 52/PMK.05/2018 Tentang Perubahan Kedu...



Video Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan





Artikel Terkait:
  • Tata Cara Pendaftaran Online Cpns Tahun 2019
  • Edaran Mendikbud Tentang Kegiatan Penumbuhan Wawasan Kebangsaan Dalam Masa Pls 2019/2020
  • Kisi-Kisi Usbn Smp/Mts Tahun 2019 Tahun Pelajaran 2018/2019
  • Kma Nomor 890 Tahun 2019 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah Bersertifikasi Pendidik
  • Ini Teori Belajar Dan Pembelajaran Sebagai Bahan Penyusunan Landasan Teori Pada Laporan Penelitian, Skripsi Dan Lainnya
  • Pendaftaran Ppg Prajabatan Tahap 2 Tahun 2020 Tanggal 02 30 Januari 2020
  • Kunci Jawaban Latihan Usbn Sosiologi Sma Tahun 2020
  • Penerimaan Calon Mahasiswa Baru Stsn Tahun Akademik 2019/2020
  • Mekanisme Dan Syarat Pengangkatan Pegawai Pppk (p3k) Sesuai Pp 49 Tahun 2018 Dan Contoh Soal Tes Pppk

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment